Budaya Birokrasi Feodal Jadi Akar Pelayanan Publik Berbelit

  • 22 Sep 2026 11:46 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Budaya birokrasi yang masih dipengaruhi pola feodal dinilai menjadi salah satu akar persoalan pelayanan publik yang kaku dan berbelit di Indonesia.

Akademisi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Nusa Cendana, Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, M.Si., mengatakan pelayanan publik seharusnya dipandang sebagai pemenuhan hak warga negara sekaligus konsekuensi dari kewajiban negara.

Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan formulir atau terpenuhinya prosedur administratif. Hal yang lebih penting adalah memastikan kebutuhan masyarakat sebagai warga negara benar-benar terpenuhi dan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik.

“Warga bukan penerima belas kasihan birokrasi. Mereka adalah citizen yang memiliki hak, suara, dan kepentingan publik yang harus dihormati,” kata Yoga saat diwawancarai RRI Kupang, Selasa, 22 September 2026.

Yoga menjelaskan, persoalan muncul ketika masyarakat masih ditempatkan sebagai objek pelayanan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari budaya birokrasi yang masih membawa pengaruh feodalisme sehingga birokrasi seolah ditempatkan seperti sebuah kerajaan.

Budaya tersebut kemudian dapat melahirkan anggapan bahwa masyarakat merupakan pihak yang membutuhkan birokrasi. Akibatnya, berbagai prosedur yang seharusnya menjadi instrumen untuk memberikan kepastian pelayanan justru berpotensi berubah menjadi tujuan utama pelayanan.

“Prosedur akhirnya menjadi tujuan pelayanan, bukan menjadi instrumen pelayanan,” ujar Yoga.

Ia menilai pelayanan publik seharusnya mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, murah, dan mudah diakses. Tingginya biaya yang harus ditanggung masyarakat, baik dari sisi waktu, tenaga maupun akses, menurutnya dapat menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan masih perlu diperbaiki.

Yoga juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam mengubah budaya birokrasi. Menurutnya, perubahan budaya harus dimulai dari pemimpin dan diteruskan melalui reformasi birokrasi yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan berkelanjutan.

Selain itu, digitalisasi pelayanan perlu dibarengi kesiapan masyarakat dan pemerataan infrastruktur. Untuk wilayah seperti Nusa Tenggara Timur yang masih menghadapi kesenjangan akses digital, pemerintah dinilai perlu menerapkan model pelayanan hibrida dengan menyediakan layanan digital sekaligus layanan manual.

Ia juga mendorong penguatan kanal pengaduan serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan. Survei kepuasan masyarakat, tindak lanjut hasil evaluasi, manajemen risiko, dan perbaikan layanan harus menjadi bagian dari rutinitas birokrasi, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Yoga menegaskan, pelayanan publik perlu memenuhi akuntabilitas politik, administratif publik, dan profesional. Dengan demikian, prosedur tetap diperlukan sebagai instrumen kepastian dan perlindungan, tetapi tidak boleh mengabaikan keadilan, kebutuhan warga, serta kualitas pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan. (DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....