Winston Desak Perlindungan ASN di Papua: Jangan Balas Kekerasan dengan Kebencian

  • 16 Sep 2026 23:04 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Rondo, mengecam keras pembunuhan tiga aparatur sipil negara (ASN) dan warga sipil di wilayah pegunungan Papua, termasuk dua warga asal NTT. Winston menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.

Menurutnya, para ASN tersebut datang ke Papua bukan untuk membawa senjata, melainkan menjalankan tugas negara untuk bekerja, mengabdi, dan melayani masyarakat. “Tidak ada alasan politik, ideologi ataupun perjuangan apa pun yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil,” kata Winston.

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan profesional. Siapa pun yang terbukti terlibat, kata dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Menurut Winston, negara memiliki kewajiban memberikan rasa aman kepada setiap warga negara Indonesia yang bekerja dan hidup di Papua, sebagaimana negara juga wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua yang tinggal di berbagai wilayah Indonesia, termasuk NTT. Namun, Winston juga mengingatkan masyarakat NTT agar kemarahan atas tragedi tersebut tidak berubah menjadi kebencian terhadap masyarakat Papua secara keseluruhan.

“Kita boleh marah terhadap pembunuhan. Kita boleh menuntut keadilan sekencang-kencangnya. Tetapi kita tidak boleh mengubah duka ini menjadi kebencian terhadap kelompok Papua dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia menolak apabila muncul seruan untuk melarang mahasiswa, pekerja, maupun masyarakat Papua belajar, bekerja, dan tinggal di NTT hanya karena tindakan kelompok bersenjata. Menurutnya, kelompok yang melakukan kekerasan tidak dapat disamakan dengan seluruh masyarakat Papua.

“Kita tidak boleh melawan diskriminasi dengan diskriminasi. Kita tidak boleh membalas kekerasan dengan kebencian yang sama,” katanya.

Winston menegaskan, pengejaran dan penghukuman terhadap pelaku kejahatan merupakan tanggung jawab negara, bukan alasan bagi masyarakat untuk melakukan pembalasan terhadap kelompok masyarakat lainnya. Di sisi lain, Winston mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi serius terhadap pendekatan penyelesaian konflik di Papua.

Menurut dia, penegakan hukum dan keamanan memang diperlukan untuk melindungi masyarakat. Namun, persoalan Papua tidak akan selesai jika hanya mengandalkan pendekatan keamanan.

Ia menyebut dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, serta pembangunan kepercayaan masyarakat Papua kepada negara sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan Papua. Winston juga meminta agar setiap kasus kekerasan di Papua diinvestigasi secara transparan sehingga hasilnya dapat dipercaya publik.

“Kita tidak ingin Papua terus-menerus menjadi ruang bagi klaim dan kontra-klaim, sementara masyarakat sipil terus menjadi korban,” ujarnya.

Terkait perlindungan warga NTT yang bekerja sebagai ASN maupun pekerja di wilayah Papua, Winston meminta Pemerintah Provinsi NTT membangun komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah di Papua. Ia mengatakan, dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, Papua telah menjadi salah satu tujuan masyarakat NTT untuk bekerja dan membangun kehidupan.

Bahkan, sebagian warga NTT yang sebelumnya mencari pekerjaan hingga ke Malaysia kini memilih bekerja dan membuka usaha di Papua. Karena jumlah warga NTT yang bekerja dan menetap di Papua cukup besar, Winston menilai perlindungan terhadap mereka harus dilakukan secara sistematis.

“Saya minta pemerintah provinsi untuk membangun komunikasi khusus yang akrab, yang intensif dengan pemerintah Papua, tidak hanya tingkat provinsi tetapi juga kabupaten dan kota,” katanya.

Menurutnya, komunikasi antarpemerintah tidak boleh baru dilakukan ketika terjadi tragedi. “Jangan kita berjumpa pada saat emosi, ketika peluru sudah menembus dan jenazah sudah ada,” ungkapnya.

Winston menilai perlindungan warga NTT di Papua tidak semata-mata menjadi urusan aparat keamanan. Pemerintah sipil dan masyarakat sipil juga harus mengambil peran dalam membangun komunikasi serta hubungan sosial antarmasyarakat.

Ia mengingatkan bahwa Papua membutuhkan kontribusi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia untuk membangun wilayah tersebut. Winston kemudian mengajak masyarakat NTT menjaga hubungan persaudaraan dengan masyarakat Papua.

Menurutnya, NTT memiliki modal sosial dan budaya yang dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antarsesama warga bangsa. “Kita sama-sama bangsa Melanesia. Ada budaya, ada komunikasi yang mempersatukan kita. Ada agama, ada gereja,” katanya.

Ia menutup pesannya dengan mengajak masyarakat NTT tetap menuntut keadilan tanpa menciptakan ketidakadilan baru. “Kita sedang berduka, tapi jangan kehilangan kemanusiaan kita. Kita menuntut keadilan sekeras-kerasnya, tetapi jangan menciptakan ketidakadilan baru. Kita mengecam pelaku, tetapi jangan menghukum sebuah suku bangsa,” ujar Winston.

Menurutnya, satu tindakan kekerasan di Papua tidak boleh melahirkan ribuan kebencian di NTT. “Indonesia terlalu besar untuk dibangun dengan saling membenci. NTT harus cukup dewasa untuk menunjukkan persaudaraan sehingga korban dapat berjalan bersama dengan persaudaraan rakyat Papua,” ujarnya, mengakhiri. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....