Kemenkeu Rutin Ukur Kepuasan Masyarakat terhadap Kualitas Layanan

  • 10 Sep 2026 15:42 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang — Kementerian Keuangan tidak hanya melakukan transformasi digital dalam pelayanan, tetapi juga terus mengevaluasi kepuasan masyarakat. Masukan dari pengguna layanan menjadi salah satu bahan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

Gunawan Suprianto, Kepala Bidang PPA I DJPB, saat diwawancarai RRI.CO.ID, Kamis 9 September 2026, mengatakan pelayanan publik harus terus menyesuaikan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong adanya komunikasi langsung dengan para pengguna layanan dan pemangku kepentingan.

Menurutnya, survei kepuasan menjadi salah satu cara untuk mengetahui apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat bagian layanan yang masih perlu diperbaiki.

“Tujuan kita berkumpul di sini adalah memastikan pelayanan yang kami berikan sesuai dengan harapan Bapak-Ibu. Kami ingin mencari masukan dan harapan terkait layanan yang kami berikan, bahkan kalau bisa melebihi harapan,” ucap Gunawan Suprianto, Kepala Bidang PPA I DJPB.

Ia menilai pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan sesuai prosedur. Pemerintah juga perlu mengetahui pengalaman masyarakat ketika menggunakan layanan agar perbaikan yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan pengguna.

Evaluasi secara rutin diharapkan dapat mendorong setiap unit pelayanan meningkatkan kualitasnya. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat, tetapi juga memperoleh pelayanan yang ramah, jelas dan sesuai kebutuhan.

Kementerian Keuangan terus mengembangkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dan masukan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan pelayanan yang semakin responsif. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....