Dishub Rote Ndao Kembangkan SI-TARIK untuk Awasi PAD Parkir Secara Transparan
- 27 Agt 2026 08:48 WIB
- Kupang
Poin Utama
- Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao meluncurkan SI-TARIK DISHUB, sistem informasi inovatif untuk mengelola retribusi parkir dan akuntabilitas pendapatan.
- Sistem ini dirancang untuk memperkuat pengawasan retribusi parkir secara real-time dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RRI.CO.ID, Rote - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rote Ndao mengembangkan Sistem Informasi Tata Kelola Akuntabilitas Retribusi dan Informasi Parkir atau SI-TARIK DISHUB. Inovasi ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan retribusi parkir sekaligus mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Rote Ndao, Hangry Mooy, kepada RRI Rabu, 26 Agustus 2026 mengatakan pengelolaan retribusi parkir selama ini masih menghadapi tantangan pengawasan berbasis data secara real-time. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan antara data potensi retribusi dan realisasi penerimaan di lapangan.
Menurut Hangry, SI-TARIK DISHUB menjadi langkah strategis memodernisasi tata kelola perparkiran di Kabupaten Rote Ndao. Sistem tersebut menghadirkan dashboard pemantauan terpadu yang memungkinkan data retribusi dipantau secara lebih transparan dan terukur.
“Harapan kami, masyarakat bisa secara langsung melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah,” tegas Hangry. Ia mengatakan keterbukaan tersebut penting karena PAD yang dikelola pemerintah bersumber dari kontribusi masyarakat.
SI-TARIK DISHUB juga dirancang untuk memetakan lokasi parkir berdasarkan potensi secara spasial. Pemetaan tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi titik parkir dan menekan peluang kebocoran penerimaan daerah.
Selain itu, sistem ini memudahkan pimpinan dan petugas teknis memantau kinerja juru parkir. Realisasi penerimaan harian juga dapat dipantau sehingga evaluasi dapat dilakukan secara lebih cepat.

Hangry mengatakan masyarakat nantinya dapat mengakses data perolehan retribusi melalui tautan resmi yang dipublikasikan Dinas Perhubungan. Informasi tersebut akan disebarluaskan melalui Facebook, TikTok, Instagram, dan kanal komunikasi petugas.
“Masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya berapa besar PAD sektor perhubungan,” ujar Hangry. Warga cukup mengakses tautan yang tersedia untuk melihat data realisasi PAD sektor perhubungan setiap hari.
Pembaruan data secara harian diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Inovasi tersebut sekaligus mendukung penerapan E-SAKIP dalam peningkatan tata kelola pemerintahan.
Dinas Perhubungan Rote Ndao berharap SI-TARIK DISHUB menjadi instrumen pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem tersebut, pengelolaan retribusi parkir diharapkan semakin tertib, transparan, dan mampu meningkatkan PAD. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....