Bupati Paulus Henuk Tekankan Enam Tugas Utama Penjabat Sekda Rote Ndao
- 19 Agt 2026 11:59 WIB
- Kupang
Poin Utama
- Bupati Paulus Henuk memberikan enam penekanan kepada Penjabat Sekda Daniel Welhelmus Nalle saat pelantikan pada 17 Agustus 2026.
- Bupati meminta Daniel menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan tidak ada kekosongan koordinasi.
- Penekanan diberikan untuk mencegah hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat selama masa jabatan Penjabat Sekda.
RRI.CO.ID, Rote – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk memberikan enam penekanan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Daniel Welhelmus Nalle. Penekanan tersebut disampaikan saat pelantikan Daniel sebagai Penjabat Sekda, Senin, 17 Agustus 2026.
Paulus meminta Daniel menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kekosongan koordinasi maupun hambatan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai terjadi kekosongan koordinasi ataupun terhambatnya pelayanan kepada masyarakat,” kata Paulus. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu arah dan semangat.
Penekanan kedua berkaitan dengan peningkatan koordinasi dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah. Selanjutnya, Daniel diminta memastikan pelayanan publik berjalan cepat, transparan, akuntabel dan berorientasi masyarakat.
Paulus juga meminta peningkatan disiplin, profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara. Menurutnya, pemerintah membutuhkan ASN yang bekerja dengan hati, kompetensi dan rasa tanggung jawab.
Penekanan kelima adalah mengawal program prioritas pemerintah agar tepat sasaran dan tepat waktu. Program tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rote Ndao.
“Pastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, cepat, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Paulus. Ia menilai kualitas pelayanan menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintahan daerah.
Penekanan terakhir berkaitan dengan persiapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif. Paulus meminta proses tersebut berjalan tertib serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Radja)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....