Bupati Sumba Barat Tegaskan Komitmen Pertanggungjawaban APBD

  • 19 Agt 2026 11:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Bupati Sumba Barat bersama Wakil Bupati Sumba Barat menghadiri Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Sumba Barat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD. Kehadiran pimpinan daerah bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Sumba Barat tersebut membahas dua agenda utama yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda pertama yakni pengumuman keputusan pimpinan DPRD terhadap hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2025.

Tahapan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Agenda kedua berupa penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sumba Barat. Penetapan Perda tersebut memberikan landasan hukum terhadap seluruh rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat memiliki acuan dalam melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Sumba Barat berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

Melalui pengumuman keputusan pimpinan DPRD dan penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat kembali meneguhkan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan secara transparan, profesional, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....