Gubernur Dorong Peserta KUR Bank NTT Otomatis Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- 15 Agt 2026 09:44 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mendorong agar seluruh penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank NTT secara otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya pekerja rentan di NTT.
Dorongan itu disampaikan Melki Laka Lena dalam kegiatan JAMSOSTEK Award 2025 yang berlangsung di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Jumat 14 Agustus 2026. Menurut Melki, perlindungan pekerja rentan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan lembaga terkait.
Karena itu, perlu dibangun kolaborasi yang mampu menjangkau semakin banyak pekerja di seluruh wilayah NTT. “Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTT itu langsung menerima KUR, untuk langsung juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Melki dalam sambutannya.
Ia menilai skema tersebut dapat menjadi langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang memperoleh akses pembiayaan usaha juga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Melki menegaskan, perlindungan jaminan sosial menjadi sangat penting bagi masyarakat pekerja yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Ketika musibah terjadi, santunan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keluarga penerima manfaat untuk tetap memenuhi kebutuhan hidup. “Kalau besok ada anggota BPJS meninggal, sudah aman ada santunan. Itu sudah bisa dipakai untuk kedukaan dan sebagian bisa disimpan untuk kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Melki juga mengajak Kadin, Apindo, HIMPI, serta para pelaku usaha di NTT untuk memastikan seluruh pekerja di perusahaan masing-masing telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai perluasan kepesertaan tidak cukup hanya mengandalkan anggaran pemerintah.
Dukungan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Pemerintah Provinsi NTT sendiri, kata Melki, berkomitmen terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Pemerintah provinsi bersama DPRD NTT dan BPJS Keternagakerjaan telah meluncurkan perlindungan bagi 102.200 pekerja rentan. Melki bahkan menargetkan cakupan tersebut dapat ditingkatkan menjadi 150 ribu pekerja pada tahun depan, kemudian terus diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, dan lembaga lainnya.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi memastikan bahwa pekerja rentan ketika terjadi sesuatu dengan dirinya akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Melki, pekerja di sektor pertanian, peternakan, keagamaan, perdagangan, dan berbagai sektor informal lainnya merupakan bagian penting yang menopang pembangunan NTT. Namun, kelompok tersebut juga termasuk yang rentan terhadap risiko ekonomi ketika mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah utama.
Karena itu, ia berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperluas melalui berbagai instrumen, termasuk kerja sama dengan Bank NTT. Dengan demikian, masyarakat yang memperoleh pembiayaan usaha tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga memiliki jaring pengaman sosial.
Ia berharap model kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Bank NTT, dan dunia usaha tersebut dapat menjadi contoh untuk mempercepat terwujudnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di NTT. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....