Wabup SBD Dorong Sinergi OPD Kelola TORA Berkelanjutan
- 31 Jul 2026 22:37 WIB
- Kupang
RRI .CO.ID, Sumba – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memperkuat komitmennya dalam mendukung penataan aset dan akses keagrariaan melalui pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Dominikus Alphawan R. Kaka, S.P., saat membuka Rapat Pendataan TORA dan Pengembangan Akses Reform di Kantor Pertanahan SBD, Jumat (17/07).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda SBD Christofel Horo, S.H., Kepala Kantor Pertanahan SBD, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD terkait, anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Camat Wewewa Selatan, serta Kepala Desa Buru Kaghu dan Kepala Desa Mila Ate.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Dominikus Kaka memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan SBD bersama GTRA yang telah menjalankan proses identifikasi dan inventarisasi TORA di Desa Mila Ate dan Desa Buru Kaghu, Kecamatan Wewewa Selatan.
Menurutnya, pendataan TORA bukan hanya kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Program tersebut juga dinilai mampu mengurangi potensi konflik agraria yang selama ini dapat muncul akibat ketidakjelasan status lahan.
Dominikus Kaka menegaskan, kepastian hukum atas tanah memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas masyarakat, terutama sektor pertanian. Dengan pengelolaan lahan yang lebih aman dan jelas, masyarakat dapat memanfaatkan aset tanah secara optimal untuk mendukung ketahanan pangan daerah.
Ia juga meminta seluruh OPD yang tergabung dalam GTRA Kabupaten SBD agar memperkuat koordinasi dan menghindari ego sektoral. Melalui kerja bersama, pemerintah berharap program Kampung Reforma Agraria dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....