Dishub Kupang Akui Pengelolaan Parkir Masih Perlu Dibenahi

  • 28 Jul 2026 12:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Dinas Perhubungan Kota Kupang mengakui pengelolaan parkir tepi jalan umum masih memerlukan pembenahan pelayanan menyeluruh bagi masyarakat perkotaan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere kepada RRI Kupang mengatakan, pihaknya menyadari betul bahwa situasi perkotaan diikuti penambahan jumlah kendaraan setiap tahun terus bertambah.

Menurut Bernadinus, kewenangan pengelolaan parkir terbagi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan jalan nasional sesuai ketentuan berlaku. “Jalan provinsi dikelola pemerintah provinsi, sedangkan jalan nasional dan jalan kota dikelola Dinas Perhubungan Kota Kupang,” ujarnya saat diwawancarai di Pro 1 RRI Kupang, Selasa, 28 Juli 2026.

Dinas Perhubungan telah memetakan sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi parkir liar terutama pada ruas jalan tertentu. “Di ruas jalan menuju Kupang Namosain dan sekitarnya masih ada beberapa titik berpotensi terjadi pengelolaan parkir liar,” katanya.

Ia menegaskan, penarikan retribusi tanpa pengurusan administrasi resmi menyebabkan masyarakat menilai praktik tersebut sebagai parkir liar. “Ada orang melakukan aktivitas perparkiran kemudian penarikan kontribusi tetapi mereka tidak melakukan pengurusan administrasi dengan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Keluhan masyarakat mengenai pelayanan juru parkir juga menjadi perhatian pemerintah karena sering ditemukan penarikan retribusi tanpa pelayanan memadai. Bernedinos mengatakan, “Yang mereka tidak senang adalah juru parkir tidak memberikan jasa mengatur kendaraan lalu hanya meniup peluit ketika kendaraan keluar.”

Bernadinus menambahkan, Dinas Perhubungan mendorong seluruh pengelola parkir menggunakan atribut resmi serta menyediakan pilihan pembayaran nontunai melalui aplikasi QRIS kepada masyarakat. Ia menegaskan, pengelolaan parkir dapat memberi ruang kepada masyarakat membayar jasa pelayanan baik secara manual maupun menggunakan aplikasi QRIS.

Bernadinus menekankan profesi juru parkir harus dijalankan secara profesional dengan mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan setiap hari. “Juru parkir tidak hanyalah mata pencarian terakhir, tetapi sebuah profesi sehingga harus profesional memberikan jasa layanan kepada masyarakat,” katanya, menegaskan. (DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....