Penyelesaian Konflik Kapolres Flotim Perkuat Sinergi dengan Raja Larantuka

  • 27 Jul 2026 13:25 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Upaya penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, terus diperkuat melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan dengan Raja Larantuka, Sabtu (25/7/2026), di kediamannya, Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan dalam mendorong rekonsiliasi yang berlandaskan musyawarah, nilai adat, dan semangat persaudaraan sebagai fondasi perdamaian yang berkelanjutan.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan, saat ini seluruh pihak memiliki tekad yang sama untuk mengakhiri konflik dan membuka ruang dialog demi terciptanya perdamaian yang menyeluruh.

"Kami bersama Forkopimda berkomitmen mendorong penyelesaian konflik secara damai. Kedua belah pihak pada prinsipnya telah membuka diri untuk berdamai, dan saat ini prosesnya tinggal memperkuat kesepakatan melalui mekanisme adat dengan melibatkan para tokoh yang memiliki legitimasi di masyarakat," ujar AKBP Adhitya Octorio Putra.

Menurutnya, keterlibatan Raja Larantuka memiliki arti penting karena tokoh adat memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi, menyatukan persepsi sejarah, serta memperkuat nilai-nilai persaudaraan yang telah diwariskan secara turun-temurun di wilayah Adonara.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Larantuka Don Andreas Marthinus DVG menyatakan dukungannya terhadap seluruh upaya perdamaian yang ditempuh pemerintah, TNI-Polri, dan para tokoh adat. Ia menilai penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog, penghormatan terhadap adat, serta semangat persaudaraan agar menghasilkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Kapolres menjelaskan, Polres Flores Timur bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur menargetkan proses perdamaian dapat segera diwujudkan agar masyarakat kembali menjalankan aktivitas secara normal tanpa dibayangi potensi konflik susulan.

"Kami berharap dukungan seluruh tokoh adat sehingga dalam waktu dekat dapat terlaksana pertemuan adat yang menghasilkan kesepakatan bersama. Semakin cepat perdamaian terwujud, semakin besar pula peluang untuk menjaga keamanan dan memulihkan kehidupan sosial masyarakat," katanya.

Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Kapolres menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi selama konflik tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen, Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., P.S. Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Putra Yase, S.H., Dandim 1624/Flores Timur Letkol Inf. Erly Marlian, Ketua DPRD Flores Timur, Sekretaris Daerah, Raja Larantuka Don Andreas Marthinus DVG, S.H., serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....