Polda NTT Depankan Musyawarah dan Pendekatan Adat Pasca Konflik di Adonara Timur

  • 21 Jul 2026 20:18 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Sebagai bagian dari upaya pemulihan pascakonflik yang terjadi antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTT Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan koordinasi dan penggalangan terhadap tokoh adat, tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua desa.

Kegiatan tersebut berlangsung Senin 21 Juli 2026, bertujuan memperkuat komunikasi, membangun kesepahaman, serta mendorong penyelesaian konflik secara damai agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin mengatakan, hasil dialog dengan para tokoh menunjukkan adanya komitmen dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mekanisme adat, tanpa mengesampingkan proses hukum apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Alhamdulillah, hasil koordinasi dan penggalangan menunjukkan respons yang sangat positif. Kedua belah pihak sama-sama menginginkan penyelesaian secara damai dengan mengedepankan musyawarah serta kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Adonara," ujar Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin.

Dalam pertemuan bersama tokoh-tokoh Desa Narasaosina, pemerintah desa meminta waktu untuk melakukan musyawarah bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.

Selain itu, disepakati akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang melibatkan para tokoh adat beserta saksi-saksi yang mengetahui riwayat kepemilikan tanah ulayat yang menjadi akar persoalan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan unsur tindak pidana, maka penyelesaiannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dalam dialog bersama warga Dusun Bele, masyarakat menyampaikan harapan agar hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin tidak rusak akibat konflik tersebut. Mereka mengakui kedua kelompok masih memiliki hubungan kekerabatan dan ikatan perkawinan sehingga perdamaian menjadi harapan bersama.

Warga juga menyatakan siap mendukung aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas maupun upaya provokasi yang dapat memicu konflik susulan.

Di tengah proses pemulihan, Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Dusun Bele yang terdampak konflik. Bantuan tersebut berupa makanan siap saji, makanan anak, lauk siap saji, kasur, selimut, family kit, paket sandang dewasa, hingga tenda gulung sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

"Diharapkan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascakonflik," tutupnya.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....