Perkuat Posbankum Kanwil Kemenkum NTT Mediasi Persoalan Tanah

  • 17 Sep 2026 12:40 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hasran Sapawi, hadir dalam proses mediasi penyelesaian persoalan tanah di Kantor Lurah Batuplat, Kota di hadiri Lurah Batuplat, Babinsa dan unsur Kepolisian.

Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, mengatakan Posbakum di tingkat kelurahan merupakan bagian mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.” Posbankum tidak hanya menjadi tempat masyarakat mendapatkan informasi dan konsultasi hukum, tetapi membantu masyarakat memahami persoalan hukum ,” kata Hasran, Rabu 16/9/2026.

Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi,juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menangani persoalan hukum di tengah masyarakat, terutama persoalan yang berkaitan dengan tanah yang membutuhkan kehati-hatian dan komunikasi yang baik.

“Penyelesaian persoalan di tingkat kelurahan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan musyawarah dan komunikasi. Kehadiran pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, kepolisian, penyuluh hukum, serta Posbankum menjadi bentuk sinergi untuk membantu masyarakat memperoleh solusi yang sesuai dengan koridor hukum,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dengan pemerintah kelurahan dan unsur terkait lainnya, layanan hukum diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat. Upaya penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendampingan hukum juga menjadi langkah preventif untuk mencegah persoalan berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.(anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....