Bupati Kupang Pasang Badan untuk Guru PPPK, Kawal Sertifikasi hingga ke Jakarta
- 06 Jul 2026 08:24 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi. Bupati Kupang, Yosef Lede, menginstruksikan penataan total jam mengajar sekaligus menyatakan kesiapannya mengawal langsung proses sertifikasi guru ke pemerintah pusat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Guru PPPK Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis, 25 Juni 2026. Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO), dari total 2.594 guru PPPK di Kabupaten Kupang, sebanyak 631 guru belum menerima tunjangan sertifikasi.
Tiga kendala utama yang dihadapi adalah ketidaklinieran kualifikasi akademik dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG), data kependudukan yang belum sinkron dengan Dispendukcapil Kabupaten Kupang, serta riwayat jam mengajar di Dapodik yang belum memenuhi syarat minimal. Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan hak para guru terabaikan.
Ia memerintahkan Dinas PKO, BKPSDM, dan Bagian Organisasi untuk segera melakukan penataan jam mengajar secara menyeluruh, adil, dan transparan.
"Saya pastikan semua yang memenuhi jam mengajar akan mendapat sertifikasi. Pertemuan hari ini harus memberikan solusi. Hak mengajar guru PPPK harus diatur secara baik dan tidak merugikan para guru," ujar Yosef Lede.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memberikan waktu dua minggu kepada para guru untuk memetakan sekolah yang masih kekurangan jam mengajar. Guru diminta mencari sekolah tujuan, mengajukan permohonan pindah, serta melengkapi rekomendasi dari sekolah asal agar penataan dapat segera dilakukan.
Khusus bagi guru agama di bawah Kementerian Agama yang mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Kupang dan telah memenuhi persyaratan, diminta segera menyerahkan dokumen administrasi mulai pekan berikutnya selama dua minggu untuk mempercepat proses verifikasi. Setelah seluruh data diverifikasi, Yosef Lede menyatakan siap membawa langsung hasil pendataan tersebut ke kementerian terkait di Jakarta.
"Saya bertanggung jawab di Kementerian. Saya akan bertemu Dirjen agar semua guru yang memenuhi syarat 24 jam mengajar ke atas bisa lolos sertifikasi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kabar baik terkait pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang yang akan menjadi satu-satunya di Nusa Tenggara Timur. Proyek pemerintah pusat senilai Rp250 miliar tersebut direncanakan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada April mendatang.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt. Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Kepala dan Sekretaris Dinas PKO, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Camat Kupang Tengah, ratusan guru PPPK non-sertifikasi, serta insan pers. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....