PTSL Dorong Tertib Administrasi Pertanahan
- 30 Jun 2026 22:19 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melanjutkan tahapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melalui pemeriksaan tanah di Desa Batefalu di Kecamatan Rote Timur. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026 sebagai bagian percepatan pendaftaran tanah masyarakat.
Pemeriksaan difokuskan pada pencocokan kondisi fisik bidang tanah. Verifikasi dilakukan langsung di lapangan bersama pemilik tanah.
Petugas memastikan letak, luas, dan batas tanah sesuai dokumen administrasi. Langkah tersebut menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Program PTSL terus memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai desa. Kepastian hukum diharapkan mampu mengurangi potensi konflik pertanahan.
Selain itu, administrasi pertanahan menjadi lebih tertib dan lengkap. Data yang akurat mendukung pelayanan publik semakin efektif.
"Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao.
Pemerintah terus mendorong percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pelayanan pertanahan nasional.
PTSL 2026 mengusung semangat mewujudkan tanah terdaftar dan masyarakat sejahtera. Pemerintah mengajak masyarakat mendukung seluruh tahapan yang sedang berlangsung. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....