Komisi II DPRD Rote Ndao Minta Pengecer Pupuk Subsidi Nakal Ditegur

  • 30 Jun 2026 18:31 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao meminta pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi diperketat. Permintaan itu menyusul keluhan petani mengenai tingginya harga pupuk di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy, kepada RRI, Selasa, 30 Juni 2026 mengatakan informasi tersebut baru diterima pihaknya. DPRD akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian.

Menurut Meksi, pemerintah telah menetapkan harga pupuk bersubsidi melalui HET. Biaya transportasi juga dibatasi maksimal Rp10.000 per sak.

"Harga pupuk tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah disepakati," katanya. Ia menegaskan biaya distribusi tidak boleh dijadikan alasan menaikkan harga.

Meksi menyebut harga pupuk urea sekitar Rp90.000 per sak. Harga pupuk NPK berkisar Rp138.000 per sak sesuai ketentuan pemerintah.

Komisi II menilai pengawasan lapangan harus dilakukan secara berkala. Langkah itu penting agar petani memperoleh pupuk dengan harga yang semestinya.

"Nanti kami akan bertemu Dinas Pertanian untuk memperketat monitoring," ujarnya. Ia berharap seluruh pengecer mematuhi aturan yang berlaku.

"Kalau ada pengecer yang nakal, kami minta ditindak tegas, ditegur bahkan diganti," tegas Meksi. Ia menilai tindakan itu diperlukan demi melindungi kepentingan petani di Rote Ndao. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....