Syukuri Raihan WTP Kelima Secara Beruntun Kabupaten Sumba Barat
- 28 Jun 2026 21:33 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Sumba - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, memimpin Apel Kesatuan yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya atas kinerja dan komitmen yang telah ditunjukkan.
Apresiasi tersebut diberikan setelah Pemerintah Kabupaten Sumba Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara baik.
Bupati Yohanis Dade menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD yang telah bekerja maksimal sehingga prestasi tersebut dapat kembali diraih. Ia berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
| Baca juga: Wagub NTT: ASN Sambut Peluang di Masa Depan |
Selain menyampaikan apresiasi, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Ia menilai disiplin merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kinerja aparatur pemerintah.
Dalam arahannya, Bupati turut menyoroti penataan Pasar Lama yang dinilai perlu terus ditertibkan. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pasar, sekaligus memastikan tidak ada aktivitas yang menghambat proses penataan.
Terkait hasil pemeriksaan BPK, Bupati meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang masih ada. Ia menegaskan seluruh catatan hasil pemeriksaan harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sesuai ketentuan, seraya berharap seluruh ASN terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....