Kemenkeu Siap Bantu Kupang Atasi Keterbatasan Anggaran P3K Kabupaten Kupang
- 22 Jun 2026 17:48 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kupang. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyatakan kesiapan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kupang mengatasi keterbatasan anggaran yang selama ini menjadi kendala dalam pemenuhan hak-hak para P3K.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, saat menerima kunjungan Bupati Kupang Yosef Lede bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan secara langsung kondisi fiskal daerah yang saat ini masih terbatas.
Keterbatasan tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak P3K yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah. Menurut Yosef Lede, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menutupi kekurangan anggaran, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi pada sejumlah program.
Namun kebutuhan anggaran yang mendesak membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. "Para P3K di Kabupaten Kupang telah melakukan kewajiban mereka sehingga hak – hak mereka tentu harus diperhatikan. Kita sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai hal secara maksimal agar kekurangan tersebut bisa ditutupi, namun waktu semakin mendesak, hak – hak para P3K harus segera dibayarkan," ujar Yosef Lede.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak para P3K. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bukti keseriusan daerah dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
Sementara itu, Askolani menyampaikan bahwa persoalan keterbatasan anggaran tidak hanya dialami Kabupaten Kupang, tetapi juga banyak pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Meski demikian, pihaknya memahami kondisi yang dihadapi Kabupaten Kupang dan akan berupaya mencari solusi terbaik melalui mekanisme yang tersedia.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Kupang yang selama ini terus berupaya menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldi Sanam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Dacosta dan Sofia Malelek-De Haan, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.
Dengan adanya respons positif dari Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap proses pemenuhan hak-hak para P3K dapat segera menemukan solusi sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kesejahteraan para pegawai dapat terjamin. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....