Pemkot Kupang Gelar Operasi Penertiban Anak Jalanan

  • 14 Jun 2026 16:20 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menggelar operasi gabungan penertiban anak-anak yang berjualan di jalanan pada malam hari. Kegiatan tersebut sebagai upaya melindungi hak-hak mereka sekaligus memberikan pembinaan kepada orang tua agar memperhatikan kebutuhan dan keselamatan anak.

“Kami turun langsung ke rumah mereka untuk melihat apa yang kurang. Apakah karena faktor ekonomi orang tua, kebutuhan modal usaha, atau bantuan sosial yang belum menjangkau mereka. Penanganan harus menyentuh akar masalah," kata Wali Kota Kupang, Christian Widodo dalam keterangan resmi, Minggu, 14 Juni 2026.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Wali Kota Christian Widodo mengatakan kerja sama lintas sektor perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sosial yang terjadi.

“Persoalan pekerja anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui penertiban. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keluarga memperoleh dukungan yang memadai sehingga anak-anak dapat kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh kembangnya,” ujar Wali Kota Kupang, Christian Widodo.

Saat mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menegaskan bahwa anak-anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman. Ia juga mengingatkan berbagai ancaman keselamatan dan kesehatan yang dialami anak-anak saat berjualan di jalan pada malam hari.

“Kami ingin memastikan anak-anal di Kota Kupang bisa belajar dengan fokus dan meraih prestasi terbaik di sekolah. Urusan ekonomi adalah tanggung jawab orang tua, sementara tugas utama anak-anak adalah belajar, bermain, dan bertumbuh dengan baik. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” kata Wakil Wali Kota Serena Francis.

Untuk menurunkan aktivitas anak di jalan pada malam hari, Pemerintah Kota Kupang melalui Satpol PP rutin melakukan penertibatan pada beberapa Lokasi. Bantuan sosial, modal usaha, dan pendataan keluarga kurang mampu telah dilakukan pemkot untuk mengatasi persoalan pekerja di bawah umur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....