Harmonisasi Kunci Wujudkan Regulasi Daerah Berkualitas

  • 22 Sep 2026 15:09 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Yunus Pratama S. Bureni memimpin Rapat Pengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Ende. Rapat yang di gelar di aula Kanwil Kemenkum melalui Zoom Meeting di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Ende, Mohamad Sahab di fokuskan pada tiga rancangan rancangan Pemerintah Kabupaten Ende meliputi perubahan peraturan Bupati, kedudukan susunan organisasi, regulasi Perlindungan dan kewenangan pemerintah daerah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. “Harmonisasi menjadi kunci untuk memastikan rancangan peraturan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Silvester, Senin 21 September 2026.

Kanwil Kemenkum NTT memperkuat sinergi dengan Pemerintah Ende dalam mewujudkan terbentuknya regulasi daerah yang berkualitas, selaras, dan memberikan kepastian hukum. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati Ende sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....