GTRA Provinsi NTT Matangkan Persiapan Reforma Agraria Tahun 2026
- 12 Jun 2026 16:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTT Tahun 2026 pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sasando Kanwil BPN Provinsi NTT ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi NTT.
Rapat dibuka oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur selaku Ketua GTRA Provinsi NTT yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Ir. Yohanes Oktovianus, M.M. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P., Plt. Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTT selaku Sekretaris GTRA Provinsi NTT, serta dihadiri anggota Tim GTRA Provinsi NTT yang terdiri dari unsur FORKOPIMDA, perangkat daerah terkait, jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, dan unsur akademisi yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi NTT Tahun 2026, percepatan pelaksanaan penataan aset dan penataan akses, serta penguatan dukungan data dari berbagai instansi guna mendukung keberhasilan program Reforma Agraria di wilayah NTT. Mewakili Ketua GTRA Provinsi NTT, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT dalam sambutannya mengajak seluruh anggota GTRA Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program Reforma Agraria.
"Saya mengajak seluruh anggota GTRA Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat komitmen, koordinasi, serta kerja sama lintas sektor. Hilangkan sekat-sekat sektoral, dan kedepankan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap kebijakan yang kita jalankan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan redistribusi tanah melalui mekanisme baru yang lebih efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada pelaksanaan penataan aset semata, tetapi juga membutuhkan penguatan penataan akses melalui koordinasi yang efektif, komunikasi yang terbuka, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Melalui rapat persiapan ini, seluruh peserta bersepakat untuk mempercepat tindak lanjut terhadap potensi penataan aset yang masih tersedia serta memperkuat program penataan akses melalui berbagai upaya pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut mencakup pendampingan usaha, peningkatan akses permodalan, serta dukungan pemasaran hasil usaha guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....