Mendi Project: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Peran Semua Pihak

  • 12 Jun 2026 16:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Hingga saat ini, fenomena tersebut layaknya gunung es, di mana banyak korban yang memilih diam dan enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami.

Founder Mendi Project, Enjhy Juna, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukannya, jenis kekerasan yang paling marak dan sering ditemukan di lapangan adalah kekerasan seksual. Founder Mendi Project, Enjhy Juna, dalam Obrolan Akamsi Pro 4 RRI Kupang pada Kamis, 11 Juni 2026, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukannya, jenis kekerasan yang paling marak dan sering ditemukan di lapangan adalah kekerasan seksual.

"Yang paling banyak mencuat dan kami dampingi adalah kasus kekerasan seksual, salah satunya yang menimpa mahasiswi. Kemudian diikuti oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), human trafficking (perdagangan orang), serta yang belakangan ini melonjak tajam adalah kekerasan berbasis siber (cyber),"

Menurut Enjhy, penanganan kasus KDRT sering kali menemui jalan buntu karena masyarakat masih menganggap persoalan rumah tangga sebagai wilayah privat yang tabu untuk dicampuri. Hal inilah yang membuat korban semakin terisolasi tanpa pertolongan.

Lebih lanjut, Enjhy membeberkan tiga alasan utama yang membuat para korban kekerasan di NTT sangat canggung dan takut untuk bersuara atau mencari bantuan hukum:

  • Ketimpangan Relasi Kuasa: Korban merasa tidak memiliki kuasa, hak kendali atas keputusan hidupnya, serta ketergantungan yang tinggi terhadap pelaku.
  • Ketakutan Terhadap Proses Hukum: Banyak korban yang trauma diposisikan sebagai pihak yang disalahkan. Mereka dibebani oleh syarat pembuktian yang berat saat melapor ke pihak kepolisian, sementara mereka tidak memiliki akses atau kemampuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut.
  • Stigma "Aib" Keluarga: Tekanan sosial budaya membuat korban merasa bersalah. Mereka khawatir jika kasusnya mencuat, hal itu akan mencoreng citra dan nama baik keluarga besarnya.

Melihat kondisi psikologis korban yang penuh ketakutan, Mendi Project menegaskan bahwa korban sangat membutuhkan ruang aman (safe space) dan dukungan moral yang kuat dari lingkungan terdekat agar mereka berani berbicara.

Sebagai penutup, Enjhy mengingatkan bahwa memutus rantai kekerasan ini tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Perubahan besar harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu lingkungan keluarga dan pertemanan, dengan cara membangun kepekaan dan tidak menoleransi sekecil apa pun bentuk intimidasi. (TT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....