Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Harus Menjadi Gerakan Bersama

  • 30 Jul 2026 12:30 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Lurah LLBK, Ayub Petra Eyreni B. Maota, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang mengusung tema "Bersama Mewujudkan Perempuan yang Aman dan Terlindungi dari Berbagai Bentuk Kekerasan dan Eksploitasi" di Hotel Harper Kupang, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Ayub Maota, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk diteruskan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, desa, bahkan menjangkau seluruh wilayah provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan demikian, pesan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dipahami serta diwujudkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kegiatan ini harus menjadi pemicu bagi semua pihak untuk bersama-sama menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kesadaran itu harus dibangun mulai dari lingkungan terkecil hingga ke seluruh daerah," ujarnya.

Ia berharap hasil sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah nyata. Salah satunya adalah melakukan pencegahan sejak dini dengan mendorong perempuan memiliki kemandirian ekonomi melalui berbagai inovasi, termasuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu langkah penting agar perempuan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi berbagai tantangan," katanya.

Selain itu, Ayub menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi korban kekerasan. Menurutnya, sinergi antara lembaga pemberdayaan perempuan, perguruan tinggi, pemerintah, kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan harus diperkuat agar setiap kasus mendapatkan penanganan yang maksimal.

Ia juga menyoroti masih kurangnya pendampingan hukum terhadap korban sebagai salah satu kendala dalam penyelesaian kasus. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menjadi bagian dari jejaring pendamping yang aktif mengawal setiap laporan hingga tuntas.

"Saya berharap seluruh peserta yang hadir dapat menjadi sebuah tim yang saling mendukung dan mengawal setiap kasus, sehingga tidak ada lagi perkara yang berhenti di tengah jalan. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan yang semestinya," kata Ayub.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Ayub optimistis upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif, sehingga tercipta lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....