Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Pengembangan UMKM dan Perencanaan Ekonomi Daerah

  • 03 Jun 2026 14:21 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong pemerataan ekonomi hingga ke pelosok daerah. Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira, Dr. M. E. Perseveranda, dalam wawancara bersama RRI Kupang, Rabu, 4 Juni 2026.

Menurutnya, sensus ekonomi memiliki peran penting dalam menghimpun data secara menyeluruh mengenai seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum. "Sensus ekonomi memberikan gambaran lengkap mengenai struktur dan karakteristik usaha. Data ini sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengembangan ekonomi yang lebih tepat sasaran," ujarnya.

Perseveranda menjelaskan, data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan, produksi, penggunaan teknologi digital, hingga tenaga kerja. Dengan informasi yang komprehensif tersebut, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing pelaku usaha.

Bagi pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, hasil sensus ekonomi juga menjadi dasar penting dalam merancang program pembangunan berbasis potensi lokal. Program seperti "One Village One Product" dinilai akan semakin optimal apabila didukung data yang akurat dan terkini.

"Melalui sensus, pemerintah dapat mengetahui kondisi riil dunia usaha. Dari situ dapat dirancang intervensi kebijakan yang tepat, sekaligus menjadi bahan evaluasi apakah program-program yang sudah dijalankan berhasil atau belum," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjangkau seluruh pelaku usaha hingga ke wilayah terpencil. Menurutnya, pendataan yang menyeluruh akan memastikan manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Perseveranda mengajak para pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar dan jujur kepada petugas sensus. Keakuratan data, katanya, menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas kebijakan yang akan dihasilkan pemerintah.

"Jika data yang diberikan tidak valid, maka kebijakan yang disusun berpotensi tidak tepat sasaran. Karena itu, partisipasi aktif dan kejujuran pelaku usaha sangat dibutuhkan," ujarnya.

Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan basis data ekonomi yang kuat untuk mendukung pembangunan nasional dan daerah, sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan keterlibatan seluruh pelaku usaha dan dukungan masyarakat, sensus ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan merata hingga ke seluruh wilayah Indonesia. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....