Bupati Sumba Barat Tegaskan Disiplin ASN tanpa Toleransi Demi Kemajuan Daerah

  • 29 Mei 2026 09:41 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba : Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH., memimpin rapat bersama seluruh sekretaris badan dan dinas serta kepala subbagian kepegawaian di Aula Kantor Bupati Sumba Barat. Rapat tersebut membahas penguatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku Selasa (26/05/2026).

Dalam rapat itu, Bupati menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN harus dilakukan secara tegas tanpa adanya pembiaran pelanggaran. Ia meminta seluruh sekretaris dan kasubag kepegawaian berani mengambil langkah pembinaan dan penindakan terhadap pegawai yang melanggar aturan disiplin.

Bupati menjelaskan bahwa ketidakhadiran ASN akan dihitung berdasarkan akumulasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Setiap ketidakhadiran, termasuk keterlambatan apel selama setengah jam, akan dicatat sebagai bagian dari penilaian disiplin pegawai.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah memberhentikan sembilan ASN akibat pelanggaran disiplin berat. Karena itu, seluruh pejabat terkait diminta segera menindaklanjuti setiap temuan dan berita acara pemeriksaan agar proses administratif berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Bupati juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat sekretariat dan kurangnya ketegasan kasubag kepegawaian. Ia menekankan bahwa sekretaris harus memahami tugas pokok dan fungsi serta menjadi teladan dalam menjaga disiplin kerja di lingkungan masing-masing.

Rapat tersebut menjadi langkah serius Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang disiplin, akuntabel, dan transparan. Bupati berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen bersama untuk menegakkan aturan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....