Penerbitan NIB Dorong Pertumbuhan Investasi Sehat di Kota Kupang

  • 19 Mei 2026 09:24 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang menilai meningkatnya penerbitan Nomor Induk Berusaha atau NIB menjadi indikator positif iklim investasi daerah. Hingga April 2026, tercatat lebih dari seribu NIB telah diterbitkan.

“Kemudahan pengurusan legalitas usaha mendorong pertumbuhan investasi di Kota Kupang. Menurutnya, masyarakat kini semakin mudah memperoleh legalitas usaha secara resmi,” kata Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina Lauata saat diwawancarai Pro 1 RRI Kupang, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan aturan terbaru melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil. Sebelumnya, pelaku usaha kecil umumnya hanya memiliki surat keterangan usaha dari kelurahan.

“Kota Kupang memiliki potensi besar di sektor jasa sebagai sektor dominan investasi. Berbagai usaha jasa dinilai terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat perkotaan,” kata Penina.

Pemerintah Kota Kupang juga berupaya menjaga agar investasi memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Salah satu dampak nyata yakni terciptanya lapangan pekerjaan melalui pertumbuhan usaha baru.

“Selain menyerap tenaga kerja, pelaku usaha yang berkembang juga membuka peluang pemberdayaan UMKM lokal. Sejumlah usaha ritel bahkan menyediakan ruang khusus bagi produk-produk UMKM Kota Kupang,” ujarnya.

DPMPTSP Kota Kupang memperkirakan penerbitan NIB terus meningkat hingga akhir tahun 2026. Rata-rata penerbitan mencapai 200 hingga 250 NIB setiap bulan, baik untuk usaha mikro, kecil, maupun menengah.

Nina mengimbau masyarakat dan generasi muda tidak ragu mengurus NIB karena prosesnya gratis dan cepat. DPMPTSP juga menyediakan layanan pendampingan langsung di kantor, Car Free Day, hingga ruang publik seperti Taman Nostalgia Kota Kupang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....