Perkuat Tata Kelola PNBP Kanwil Kemenkum NTT Monitoring

  • 07 Mei 2026 14:09 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Subdirektorat Layanan Hukum Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia bertempat di Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan monitoring dan evaluasi serta rekonsiliasi PNBP.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo didampingi Plh. Kepala Bidang AHU Hillon Pisca Foes saat menerima kunjungan tim monitoring menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal AHU sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan hukum di daerah.

“Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan rekonsiliasi ini, kami berharap pengelolaan PNBP khususnya pada layanan Jaminan Fidusia dapat semakin tertib administrasi, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan peningkatan sinergi antara pusat dan wilayah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” Kata Bawono, Kamis 7/5/2026.

Tim Subdirektorat Layanan Hukum Perdata Penata Kelola Pemerintahan Narsinah Hendriani menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia bertujuan untuk memastikan pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memastikan dalam pengelolaan dan pelaporan PNBP, serta memperkuat pengawasan guna mewujudkan tata kelola layanan yang transparan, akuntabel, dan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan layanan Jaminan Fidusia di wilayah berjalan dengan baik, mulai dari proses administrasi, pelaporan, hingga kesesuaian data dukung PNBP. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah evaluasi bersama agar pengelolaan PNBP semakin optimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan layanan hukum khususnya pada layanan Jaminan Fidusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....