Ombudsman Soroti Peningkatan Layanan dan Pengaduan RSUD W.Z. Yohanes Kupang

  • 24 Apr 2026 16:30 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat rumah sakit pada, Rabu, 22 April 2026, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ponek lantai III ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah di Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang, lembaga swadaya masyarakat, Kepolisian Daerah NTT, sektor perbankan, instansi vertikal, hingga perwakilan kelompok pasien seperti pasien hemodialisa, kanker, dan lansia.

Direktur RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang tahun 2027 menjadi momentum penting dalam menyusun dokumen perencanaan yang aspiratif, adaptif, dan akuntabel.

“Rencana Pembangunan yang kami susun harus selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kehadiran rumah sakit ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakt sehingga seluruh gambaran kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat perlu diakomodir secara baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejak transformasi layanan kesehatan yang dicanangkan pada 2020, sektor rumah sakit mengalami perkembangan signifikan. Karena itu, forum Musrenbang menjadi ruang penting untuk merumuskan program yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Alberth Roy Kota, menyampaikan sejumlah catatan strategis. Ia menekankan pentingnya penguatan sarana prasarana pengaduan, baik secara online maupun offline.

Menurutnya, pengelolaan data pengaduan yang baik dapat menjadi indikator penting dalam perencanaan program dan penganggaran, sekaligus menjadi instrumen untuk menangkap kebutuhan riil masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Selain itu, Ombudsman juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dokumen perencanaan agar dapat dievaluasi secara bersama, baik oleh pihak internal maupun eksternal, khususnya dalam melihat kesesuaian antara rencana program dan realisasinya.

Meski sebagian rekomendasi Musrenbang sebelumnya telah ditindaklanjuti, Ombudsman menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama dalam pelayanan bagi penyandang disabilitas serta percepatan penyelesaian pengaduan masih perlu ditingkatkan.

“Sebagai salah satu lokus penilaian maladministrasi Ombudsman 2025, kami menilai bahwa perlu adanya peningkatan kompetensi petugas, khususnya dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas dan percepatan penyelesaian pengaduan di RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang masih perlu ditingkatkan,” kata Alberth. Kehadiran Ombudsman dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen pengawasan pelayanan publik sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, guna memastikan layanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Saat ini, RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang mengusung visi menjadi rumah sakit yang mandiri dan terdepan dalam mewujudkan masyarakat NTT yang sejahtera. Berbagai inovasi layanan terus dikembangkan dengan fokus pada keselamatan pasien, sekaligus memperkuat peran dalam pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....