Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
- 21 Apr 2026 12:46 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang- Kasus perdagangan ilegal komodo yang bersumber dari wilayah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mengungkap persoalan serius dalam tata kelola konservasi dan perlindungan satwa di Indonesia. Satwa endemik yang dikenal sebagai Komodo dragon ini diduga diperjualbelikan hingga ke pasar internasional melalui jaringan yang terorganisir.
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik perburuan dan penyelundupan komodo tidak hanya dilakukan secara sporadis, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan sistematis yang memanfaatkan celah lemahnya pengawasan. Wilayah Manggarai Timur kini disebut-sebut sebagai titik baru eksploitasi komodo, di luar kawasan resmi seperti Komodo National Park.
Aktivitas perdagangan ini juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang dialami masyarakat lokal. Komodo dilaporkan dibeli dengan harga rendah dari warga, namun dijual kembali dengan nilai fantastis di luar negeri.
Kondisi tersebut dinilai mendorong sebagian masyarakat terlibat dalam praktik ilegal akibat keterbatasan akses ekonomi yang layak. Selain itu, metode penyelundupan yang digunakan tergolong kejam, seperti memasukkan komodo ke dalam pipa sempit untuk menghindari deteksi.
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan bentuk kekerasan terhadap satwa yang dilindungi. Laporan tersebut turut mengungkap bahwa distribusi komodo ilegal melibatkan jalur lintas daerah, dari Manggarai Timur menuju kota-kota besar seperti Surabaya, sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri.
Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan di berbagai titik distribusi.
Organisasi lingkungan WALHI Nusa Tenggara Timur menilai bahwa kasus ini merupakan bukti kegagalan pendekatan konservasi yang selama ini terlalu terfokus pada kawasan formal dan kurang melibatkan masyarakat sekitar habitat. Mereka menekankan pentingnya perlindungan yang lebih luas, mencakup seluruh ekosistem komodo, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari strategi konservasi.
WALHI juga mendesak pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan satwa liar, termasuk membongkar aktor intelektual di balik praktik ini. Selain itu, pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan konservasi agar tidak hanya berorientasi pada pariwisata, tetapi juga pada perlindungan satwa dan keadilan sosial bagi masyarakat lokal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tanpa perbaikan sistemik, perdagangan satwa dilindungi akan terus berlangsung, mengancam kelestarian komodo dan ekosistem yang menjadi habitatnya. (rls WALHI NTT/DW))
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....