Perkuat Kualitas Layanan Publik Evaluasi Nasional Penilaian Maladministrasi
- 16 Apr 2026 11:46 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Aplikasi Zoom mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Kementerian Hukum. Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati, menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepuasan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh orang kerja untuk menjadikan hasil penilaian sebagai dasar dalam melakukan pembenahan layanan secara berkelanjutan. Rapat evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia yang memberikan perspektif independen terkait hasil penilaian pemenuhan pelayanan publik.
Hal ini diharapkan mampu memberikan penguatan serta rekomendasi strategi bagi seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah Kemenkum NTT, dalam meningkatkan kualitas layanan. Dalam pemaparannya, Asisten Ombudsman RI dari Unit Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan, Achmad Fauzi, memaparkan hasil evaluasi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dengan capaian nilai akhir 85,23.
“Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”. Penilaian ini meliputi kinerja Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri serta Direktorat Perdata yang diukur melalui empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap pengawasan produk Ombudsman,” kata Ahmad Fauzi, Rabu 15 April 2026.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran. “Kanwil Kemenkum NTT komitmen melakukan pembenahan layanan publik secara berkelanjutan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap unit kerja memberikan pelayanan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ungkapnya. (humas/anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....