Kemenkum NTT Sosialisasi Paralegal Berbasis HAM Pemberdayaan Masyarakat
- 27 Mar 2026 12:33 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) melalui Aplikasi Zoom melaksanakan Pelatihan Paralegal Angkatan IV tahun 2026. Kegiatan Pelatihan Paralegal ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai hak asasi manusia sebagai hak dasar yang wajib dihormati dan dijunjung dalam menjaga harkat dan martabat manusia.
Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba mengatakan, pelatihan paralegal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Mendorong peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi.
“Pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia, isu gender, dan perlindungan kelompok rentan menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan yang inklusif. Serta berharap para peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara nyata di tengah masyarakat dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya sadar hukum,”kata Silvester Sili Laba, Kamis 26 Maret 2026.
Pelatihan Paralegal yang berlangsung tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum NTT, yakni Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadete Benedictus dan Alex Raga yang turut mengikuti jalannya pelatihan secara daring. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kapasitas dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mempermudah akses terhadap layanan bantuan hukum.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta menjunjung tinggi nilai kebenaran, kemanusiaan, dan keadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....