Kemenkum NTT Dorong Paralegal Kompeten dalam Pendampingan Hukum
- 26 Mar 2026 15:03 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang–Untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional dan efektif kepada masyarakat Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Pelatihan Paralegal melibatkan peserta dari Kabupaten/kota se-NTT.
Jefry Elia Wabang menjelaskan, narasumber yang tampil dan membawakan materi adalah Frederius Gabrielie dari Kantor Bantuan Hukum Sarnelli – Sumba, membahas teknik penyusunan dokumen seperti laporan, pengaduan, dan kronologi menegaskan, kemampuan menyusun dokumen merupakan keterampilan dasar yang wajib dimiliki paralegal. “Teknik penyusunan laporan, pengaduan, dan kronologi merupakan fondasi penting dalam menyusun fakta, menyampaikan permasalahan, serta mendukung proses hukum. Dengan penyusunan yang baik, paralegal dapat bekerja lebih efektif dan profesional,” kata Jefry Elia, Rabu (25/3/2026).
Sementara Isakh Benyamin Manubulu dari Yayasan Bantuan Hukum Bina Damai Utama TTU menyampaikan materi terkait prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman alur dan prosedur di setiap lingkungan perdagangan. “Melalui pelatihan ini, paralegal diharapkan memahami dasar hukum, literatur utama, serta mampu mendampingi masyarakat pencari keadilan secara efektif,” ujarnya.
Pemateri ketiga, Herry FF Battileo dari LBH Surya NTT, membawakan materi tentang konsep dasar komunikasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, mulai dari teknik bertanya, mendengarkan secara aktif, mengenali bahasa tubuh, hingga menarik kesimpulan dari suatu permasalahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta yang mengikuti pelatihan ini. “Pelatihan paralegal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Silvester.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi paralegal di wilayah NTT sehingga dapat memberikan pendampingan hukum yang tepat, akurat, dan berkeadilan.(humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....