Ombudsman Temukan Kendala Fasilitas Kesehatan di Terminal Bimoku

  • 17 Mar 2026 11:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan kendala pada fasilitas kesehatan di Terminal Tipe A Bimoku, Kupang, saat melakukan pemantauan kesiapan arus mudik Lebaran 2026. Temuan tersebut muncul ketika tim Ombudsman melakukan kunjungan pengawasan pelayanan publik ke terminal yang menjadi salah satu simpul transportasi darat penting di Kota Kupang, Jumat 13 Maret 2026.

Terminal ini melayani perjalanan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta Antar Lintas Batas Negara (ALBN). Kunjungan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, diterima oleh Komandan Regu I Terminal Bimoku, Victor Faot, bersama petugas ramp check Kelvin Leo.

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman menilai secara umum kesiapan pelayanan di Terminal Bimoku sudah cukup baik, namun belum sepenuhnya optimal. Salah satu catatan penting yang ditemukan adalah fasilitas kesehatan yang tersedia di terminal belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Tim Ombudsman mendapati ruang fasilitas kesehatan dalam kondisi terkunci dan tidak terdapat petugas medis yang berjaga. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila terjadi keadaan darurat yang membutuhkan penanganan medis cepat bagi penumpang maupun pengemudi.

Selain itu, Ombudsman juga mencatat masih terbatasnya papan petunjuk jalur evakuasi di beberapa titik terminal serta belum tersedianya kanal informasi publik berbasis daring seperti website resmi atau layanan informasi digital bagi masyarakat. Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, tetap mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh manajemen terminal dalam mempersiapkan layanan menjelang arus mudik Lebaran.

Menurutnya, secara umum pelayanan di Terminal Bimoku telah berjalan cukup baik, namun sejumlah aspek dasar masih perlu diperbaiki, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna layanan. “Kami mengapresiasi berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh manajemen Terminal Tipe A Bimoku dalam menyambut arus mudik Lebaran 2026. Secara umum kesiapan pelayanan sudah cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa hal mendasar yang perlu terus dimaksimalkan,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, Komandan Regu I Terminal Bimoku, Victor Faot, menyatakan pihaknya akan segera mengoordinasikan berbagai catatan Ombudsman kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Ia menambahkan bahwa jumlah penumpang transportasi darat pada masa mudik dalam beberapa tahun terakhir cenderung meningkat secara stabil, sehingga kesiapan fasilitas pendukung pelayanan menjadi perhatian penting bagi pengelola terminal.

Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor transportasi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat selama periode mudik. Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pungutan liar di Terminal Tipe A Bimoku diimbau untuk melapor melalui posko pengaduan di terminal atau menghubungi Perwakilan Ombudsman RI NTT.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan layak. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....