PJN II NTT Jabarkan Tusi di Daerah
- 02 Mar 2026 15:24 WIB
- Kupang
RRRI.CO.ID, Kupang - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan bahwa selain melakukan pemeliharaan jalan nasional, BPJN NTT juga telah menjalankan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). "Kementerian itu tugasnya tidak hanya pemeliharaan jalan nasional sekarang itu tugas kami menjalankan program Inpres Jalan Daerah," kata Kasatker PJN II NTT Fahrudin, ketika ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 25 Februari 2026.
Menurut Fahrudin, program IJD sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya, yang dilaksanakan berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT terkait pembangunan jalan di daerah. Ia menerangkan bahwa dari hasil usulan tersebut pihaknya berkomunikasi dengan Pemda terkait untuk bersama-sama melakukan peninjauan di ruas jalan yang usulkan, guna memastikan kondisi yang terjadi di lapangan serta melakukan pendataan-pendataan yang nantinya diberikan kepada pemerintah pusat.
"Jadi IJD kita jalankan atas usulan-usulan dari Pemda baik Pemprov atau Pemda Kabupaten/Kota kemudian kita koordinasikan dengan Pemda terkait untuk turun lapangan ambil data yang nanti diberikan/suplay ke pemerintah pusat," ucapnya.
Kasatker PJN II NTT ini juga mengakui bahwa dari semua usulan tersebut tidak semua disetujui. Sebab, banyak daerah di seluruh Indonesia juga mengusulkan hal yang sama, sehingga yang memiliki kewenangan penuh untuk memfilternya adalah pemerintah pusat.
Sementara tugas PJN II NTT hanya membantu dalam mensuplay data. Selain mengimplementasikan IJD, PJN II NTT telah melakukan pembangunan jembatan gantung.
Namun hal tersebut juga dilakukan berdasarkan usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Fahruddin juga mengungkapkan tugas lain yg dijalankan di daerah yakni ketika terjadinya bencana alam maka PJN II NTT juga cepat tanggap dengan memberikan bantuan alat berat di lokasi terdampak.
Kasatker PJN II NTT juga ketika ditanyai terkait program IJD yang diusulkan dari Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota di tahun 2026 mengatakan bahwa sampai saat belum ada. Ia menuturkan, program IJD diperkirakan akan terlaksana pada pertengahan 2026.
Namun untuk saat ini pihaknya sudah menyusun koridor-koridor yang bisa mendukung akses-akses menuju sentra pertanian, pariwisata, perikanan dan kelautan serta lainnya. Lebih lanjut Fahruddin mengemukakan bahwa BPJN NTT akan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan program Pemerintah Pusat di daerah, akan tetapi dibutuhkan koordinasi dan sinergi yang baik dari Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota di NTT sehingga kebutuhan pembangunan di NTT bisa terwujud.
"Jangan sampai ada miskomunikasi juga dengan pemerintahan daerah. Jadi koordinasi, komunikasi atau sinergi itu yang menjadi inti dari semuanya untuk pembangunan yang lebih baik," ucapnya.
Fahruddin, berharap agar ke depan seluruh program yang dijalankan bersama Pemda Kabupaten/Kota di NTT bisa berjalan lancar dan aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....