Polres TTU Gelar Sertijab Bagi Sejumlah Pejabat

  • 25 Feb 2026 12:32 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap sejumlah pejabat di Polres TTU, Senin, 23 Februari 2026. Mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/60/I/2026 tanggal 31 Januari 2026.

Berikut sejumlah pejabat yang telah berada dalam rotasi tersebut diantaranya; AKP Mahdi Ibrahim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres TTU, dimutasikan ke Polres Timor Tengah Selatan dengan jabatan yang sama. Posisi Kabag SDM Polres TTU selanjutnya dijabat oleh AKP I Wayan Guna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penguatan Personel (Kasubbag Watpers) Polres TTU.

Penata Wahyu Indraka Fitrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres TTU, mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagdalgar Bagdalprogar Rorena pada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Jabatan Kabagren Polres TTU selanjutnya dipercayakan kepada AKP Johanes Bara Puka yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Insana.

Posisi Kapolsek Insana kini diemban oleh IPDA Wilibrodus Baga, menggantikan AKP Johanes Bara Puka. Sebelumnya, IPDA Wilibrodus bertugas sebagai Kapolsubsektor Palue Polsek Nele di Polres Sikka.

Selain itu, sejumlah pejabat juga dimutasikan ke luar wilayah hukum Polres TTU. AKP Alvonsius Nahak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Logistik (Kasubbaglog) Polres TTU dimutasikan sebagai Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) di Polres Malaka. Sedangkan IPTU Francisco Sarmento dimutasikan sebagai Kasat Narkoba Polres Belu dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bantuan Operasional Satuan Narkoba Polres TTU.

Lebih lanjut Kapolres TTU mengungkapkan bahwa mutasi di tubuh Polri ini bukan atas kepentingan semata, namun rotasi tersebut sudah menjadi yang lumrah di tubuh Polri yang bertujuan untuk penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Ia menyebutkan bahwa langkah strategis ini dilakukan untuk mencegah kejenuhan, menyesuaikan kompetensi anggota dengan jabatan baru (merit system), serta memenuhi kebutuhan organisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....