Jaga Stabilitas Kedaulatan, Kemenkum NTT Perketat Proses Pewarganegaraan

  • 05 Feb 2026 11:51 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Dalam rangka menertibkan administrasi dan proses pewarganegaraan serta meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian, pengukuran, dan fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)di pimpin Kakanwil Silvester Sili Laba  melalui aplikasi Zoom mengikuti  Rapat Tindak Lanjut Implementasi Layanan Pewarganegaraan.

Direktur Tata Negara, Dulyono, saat membuka Rapat Tindak Lanjut Implementasi Layanan Pewarganegaraan menekankan pentingnya isu kewarganegaraan dalam menjaga stabilitas dan kekayaan suatu negara. 

“Jika kita berbicara tentang kewarganegaraan, maka yang kita jaga sesungguhnya adalah stabilitas dan keamanan negara. Oleh karena itu, proses pewarganegaraan harus dilaksanakan secara hati-hati, menyimpang, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katas Dulyono, Rabu (4/2/2026).

Penguatan fungsi pengawasan juga akan melibatkan peran Pengawas Warga Negara serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), untuk memastikan seluruh proses pewarganegaraan berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Ke depan, Kantor Wilayah diharapkan memiliki peran yang lebih aktif, khususnya dalam proses naturalisasi melalui campuran perkawinan, yang pelaksanaannya akan dilakukan di tingkat kantor wilayah,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kakanwil Silvester menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pewarganegaraan serta memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan pengawasan berjalan optimal demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat.(humas/anna)

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....