DLHK Kupang Dorong Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

  • 05 Feb 2026 10:40 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang : Pertumbuhan Kota Kupang yang semakin pesat berdampak pada meningkatnya volume sampah dan limbah rumah tangga yang berpotensi mencemari lingkungan. Permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di kawasan permukiman.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Yuven B. Beribe, saat diwawancarai Pro 1 RRI Kupang, Selasa, 3 Februari 2026 menjelaskan, limbah rumah tangga yang paling dominan ditangani saat ini berasal dari kandang ternak, khususnya kandang babi, serta limbah kamar mandi warga. Ia menilai perencanaan pembangunan permukiman yang kurang memperhatikan sistem pembuangan limbah turut memicu gangguan bagi lingkungan sekitar.

Untuk menekan pencemaran, DLHK Kota Kupang terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai forum serta bekerja sama dengan sekolah-sekolah guna menanamkan kesadaran menjaga kebersihan sejak usia dini. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait agar setiap pembangunan rumah memperhatikan sistem pengelolaan air limbah, serta mengimbau warga menyesuaikan kegiatan peternakan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Yuven mengakui tingkat kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan karena persoalan kebersihan telah berkaitan dengan kebiasaan dan budaya. Meski demikian, ia menyebut edukasi yang terus dilakukan mulai menunjukkan hasil, ditandai dengan berkurangnya praktik peternakan di kawasan permukiman padat. Penanganan sampah sendiri dijalankan sesuai peta jalan pemerintah kota yang menekankan kolaborasi seluruh pihak.

DLHK juga mendorong penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dengan mengedukasi masyarakat bahwa sampah dapat memiliki nilai ekonomi. Melalui pengelolaan yang tepat, sampah dapat menjadi sumber pendapatan, seperti yang dicontohkan pada pengelolaan bank sampah di daerah lain. Saat ini, pembentukan bank sampah di Kota Kupang baru menjangkau sekitar 15–20 persen kelurahan, namun pemerintah terus mendorong perluasan melalui kolaborasi dengan komunitas dan satuan tugas penanganan sampah.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat menentukan upaya mengubah citra Kota Kupang menjadi kota yang bersih dan sehat. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....