Pemkot Kupang dan Forkopimda Jaga Kerukunan Warga

  • 28 Jan 2026 01:24 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang -Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antarumat beragama. Imbauan ini disampaikan menyikapi isu pembangunan masjid di Kelurahan Liliba.

Imbauan tersebut disampaikan usai pertemuan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang bersama Forkopimda yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (26/1/2026). Pertemuan tersebut membahas dinamika penolakan warga terhadap rencana pembangunan masjid di Liliba.

Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta Kupang Kota, Dandim, serta Ketua Pengadilan Negeri. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa seluruh rangkaian penyampaian aspirasi telah berakhir secara aman, tertib, dan damai.

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang dan Forkopimda, kami menyampaikan terima kasih kepada warga setempat, MUI, serta pengurus yayasan masjid yang telah menyelesaikan persoalan pembangunan masjid ini dengan sangat baik,” ujar Wali Kota Kupang.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan secara damai mencerminkan kedewasaan masyarakat Kota Kupang dalam menyikapi perbedaan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti kuatnya nilai toleransi di tengah keberagaman.

“Kejadian ini menegaskan bahwa Kota Kupang adalah kota kasih, kota yang toleran, dan selalu mengedepankan kerukunan antarumat beragama,” kata dr. Christian Widodo.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, mengapresiasi masyarakat dan seluruh pihak yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk memecah belah persatuan.

“Pemerintah dan masyarakat sama-sama menginginkan Kota Kupang yang damai, tertib, dan aman,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....