Imigrasi Labuan Bajo Hadirkan Paspor Simpatik Akhir Pekan
- 26 Jan 2026 16:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 yang diperingati pada 26 Januari 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Simpatik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10, 17, dan 24 Januari 2026, dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Layanan paspor di akhir pekan ini dihadirkan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, khususnya para pekerja dan pelajar. Prosedur pengajuan Layanan Paspor Simpatik pada dasarnya sama dengan layanan paspor reguler.
Pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan asli berupa E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Akta Nikah/Ijazah tanpa gelar, serta paspor lama bagi permohonan penggantian. Pendaftaran dilakukan secara walk-in tanpa melalui aplikasi M-Paspor.
Selanjutnya, pemohon akan mengikuti tahapan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan data biometrik, serta foto paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan Paspor Simpatik ini tidak melayani permohonan paspor hilang, rusak, maupun perubahan data, dan hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Layanan Paspor Simpatik ini kami hadirkan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Imigrasi Labuan Bajo kepada masyarakat. Melalui momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76, kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses, inklusif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Labuan Bajo akan terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun kualitas sumber daya manusia, guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima dan berintegritas. Meski jumlah pemohon Layanan Paspor Simpatik terbilang terbatas, hal tersebut tidak mengurangi komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam memberikan pelayanan terbaik.
Layanan ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat karena dinilai memberikan fleksibilitas waktu yang sangat dibutuhkan. Salah satu pemohon, Margot, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan paspor di luar hari kerja.
“Pelayanan paspor simpatik di Imigrasi Labuan Bajo sangat ramah dan cepat. Saya sebagai mahasiswa sangat terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik yang diadakan di luar hari kerja,” ucapnya.
Peringatan HBI ke-76 tahun ini mengusung tema “Imigrasi Berbhakti, Indonesia Maju”, yang mencerminkan semangat pengabdian insan Imigrasi dalam mendukung kemajuan bangsa melalui pelayanan publik yang berkualitas. Sejalan dengan tema tersebut, Layanan Paspor Simpatik menjadi wujud nyata semangat “Imigrasi Melayani” dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....