Bupati Kupang Dorong Kolaborasi Gereja Dukung Pembangunan Daerah

  • 26 Jan 2026 15:36 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Bupati Kupang, Yosef Lede, mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan gereja dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kupang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 yang berlangsung di Gereja GMIT Zaitun Tuapukan, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (20/1/2026).

Pembukaan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 diawali dengan ibadah bersama dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus. Dalam sambutannya, Yosef Lede menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang mendukung penuh penyelenggaraan Sidang Klasis Kupang Timur agar berjalan lancar serta menghasilkan program-program pelayanan yang berdampak positif bagi warga jemaat dan masyarakat luas.

Menurut Yosef Lede, pemerintah dan gereja memiliki tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Ia menilai gereja sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita hari ini diperhadapkan untuk berbagai persoalan yang kita harus selesaikan dan tugas tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Gereja juga harus turut aktif di dalam bagaimana berkolaborasi bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan - persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Yosef Lede.

Ia menambahkan, di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki serta dukungan DPRD Kabupaten Kupang, pemerintah daerah memberikan ruang dan porsi yang besar bagi keterlibatan lembaga-lembaga keagamaan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Yosef Lede berharap lembaga keagamaan tidak hanya mendukung melalui doa, tetapi juga terlibat aktif memotivasi umat untuk bekerja dan memanfaatkan potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome Dacosta, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kupang secara solid mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Kupang. Ia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah, DPRD, dan lembaga keagamaan dapat terus terjaga.

Sementara itu, Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus, menjelaskan bahwa Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan tahun 2025 serta merencanakan program pelayanan tahun 2026. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang atas dukungan yang terus diberikan kepada pelayanan gereja.

Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kupang sekaligus Ketua Panitia Persidangan, Mesakh Mbura, anggota DPRD Agustinus Mauboy, Wakapolres Kupang Joni Sihombing, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Camat Kupang Timur, Kepala Desa Tuapukan, para kepala desa dan lurah sekitar, para pendeta, pendeta emeritus, serta warga jemaat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....