Bupati Kupang Hadiri Pembukaan Sidang Klasis Kupang Timur
- 23 Jan 2026 07:49 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Bupati Kupang, Yosef Lede, menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 yang digelar di Gereja GMIT Zaitun Tuapukan, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (20/1/2026). Pembukaan sidang diawali dengan ibadah bersama dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus, sebagai tanda resmi dimulainya rangkaian persidangan.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap pelaksanaan Sidang Klasis Kupang Timur ke-55. Diharapkan sidang berjalan lancar dan menghasilkan program-program pelayanan yang berdampak positif bagi warga jemaat.
Menurut Yosef Lede, dukungan pemerintah terhadap kegiatan gereja merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagai mitra kerja gereja dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan gereja dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kita hari ini diperhadapkan untuk berbagai persoalan yang kita harus selesaikan dan tugas tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Gereja juga harus turut aktif di dalam bagaimana berkolaborasi bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan - persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Yosef Lede.
Lebih lanjut, Yosef Lede menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aurum Titu Ek serta dukungan DPRD Kabupaten Kupang, pemerintah memberikan porsi besar bagi keterlibatan lembaga keagamaan dalam program-program pembangunan daerah. Ia berharap lembaga keagamaan tidak hanya mendukung melalui doa, tetapi juga terlibat aktif dalam menyukseskan pembangunan dengan memotivasi umat untuk memanfaatkan potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome Dacosta, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Kupang secara solid mendukung kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keagamaan dalam rangka menyukseskan pembangunan di Kabupaten Kupang. Ia juga menegaskan dukungan DPRD terhadap program-program pelayanan lembaga keagamaan, sehingga tercipta sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan lembaga keagamaan.
Sementara itu, Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus, menjelaskan bahwa Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan tahun 2025 serta merencanakan program-program pelayanan di tahun 2026. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang atas dukungan yang terus diberikan kepada pelayanan Klasis Kupang Timur.
Sidang Klasis ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kupang yang juga Ketua Panitia Persidangan, Mesakh Mbura, serta anggota DPRD lainnya Agustinus Mauboy. Hadir pula Wakapolres Kupang Joni Sihombing, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Camat Kupang Timur, Kepala Desa Tuapukan, beberapa kepala desa dan lurah sekitar, para pendeta yang melayani di Klasis Kupang Timur, pendeta emeritus, serta warga jemaat setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....