DPRD Sumba Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 31 Jul 2026 21:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, S.H., bersama Wakil Bupati Thimotius Tede Ragga, S.Sos., menghadiri Sidang Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin (13/7/2026).
Sidang tersebut mengagendakan penyampaian laporan komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Charles Peka Dede Tenabolo, S.AP., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, serta diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang memuat evaluasi, masukan, serta sejumlah rekomendasi.
Laporan komisi menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, proses pembahasan Ranperda diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....