Pemerintah Kabupaten Kupang Evaluasi PPPK Tak Disiplin
- 09 Nov 2025 12:24 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak disiplin dan memiliki kinerja rendah. Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, saat memimpin apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Selasa (4/11/2025) pagi.
Dalam arahannya, Bupati Yosef menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi ASN maupun PPPK untuk dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir pegawai yang abai terhadap kewajiban dan tanggung jawabnya.
“Mari bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh bagi kemajuan daerah ini. Dengan disiplin, apapun tantangan, pekerjaan pasti dapat terselesaikan. Untuk memiliki disiplin harus dibiasakan, tidak jarang pula harus dipaksakan untuk suatu perubahan lebih baik,” ujar Yosef di hadapan ASN.
Yosef menjelaskan, evaluasi terhadap PPPK akan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek kehadiran, kedisiplinan waktu, serta capaian kinerja di masing-masing unit kerja. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab dalam melakukan pembinaan maupun tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa penempatan PPPK di Kabupaten Kupang akan disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah. Saat ini, pemerintah daerah membutuhkan 177 tenaga pendamping Koperasi Desa Merah Putih, satu untuk setiap desa atau kelurahan, serta tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
“Saat ini dibutuhkan tenaga pendamping Koperasi Desa Merah Putih untuk 177 Desa/Kelurahan. Satu desa satu tenaga pendamping P3K. Juga ditempatkan sebagai tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yosef juga menegaskan pentingnya tanggung jawab pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan terhadap pegawai di bawahnya. Ia meminta agar seluruh pimpinan memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif serta penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kita semua di pacu untuk bekerja lebih baik termasuk Kepala Daerah. Jangan sampai Kepala Daerah dan Pimpinan OPD berpikir luar biasa tentang hak-hak daripada ASN dapat terpenuhi, tapi di tingkat bawah acuh tak acuh dan tidak bekerja dengan baik. Saya mau ASN Lingkup Pemkab Kupang dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh loyalitas dan tanggungjawab,” kata Bupati.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK, Yosef juga meminta agar gaji PPPK tahap I dapat segera dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus, sementara tahap II masih menunggu proses penyelesaian administrasi.
Dengan langkah evaluasi ini, Pemkab Kupang berharap seluruh PPPK dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kupang semakin efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.(DW/Har)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....