Anggota DPD RI Abraham Liyanto Reses di Kupang

  • 22 Nov 2024 14:57 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Anggota Komite I DPD RI asal Nusa Tenggara Timur, Abraham Paul Liyanto, melaksanakan reses di Kabupaten Kupang. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kupang, ia berdiskusi dengan Penjabat Bupati Alexon Lumba, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, dan pimpinan OPD terkait berbagai isu strategis.

Reses ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan menginventarisasi permasalahan, khususnya terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penjabat Bupati Alexon Lumba menyambut baik kunjungan ini, seraya menyampaikan sejumlah aspirasi dan tantangan di Kabupaten Kupang.

“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan Bapak Paul Liyanto. Kiranya aspirasi kami dapat diteruskan ke DPD RI dan pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Dalam laporannya, Alexon menyoroti kebutuhan anggaran pemerintah daerah, khususnya untuk sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan perumahan. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang.

“Masyarakat Amfoang sangat berharap DOB ini menjadi prioritas, apalagi RS Pratama di sana masih terkendala infrastruktur jalan dan transportasi laut. Kami harap ada kapal feri Kupang-Naikliu,” kata Alexon.

Abraham Liyanto menegaskan komitmennya sebagai penghubung antara aspirasi daerah dan pemerintah pusat. “Fungsi pengawasan harus dilakukan dengan turun langsung untuk mendengar dan melihat kebutuhan masyarakat. Saya akan perjuangkan apa yang menjadi prioritas daerah ini,” ujarnya.

Liyanto juga membahas isu-isu strategis seperti konflik agraria, permasalahan kehutanan, dan pelaksanaan otonomi daerah. “Saya melihat pentingnya diskusi terkait penataan daerah yang lebih terarah, bukan hanya pembentukan DOB, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar seperti personil, peralatan, dan pembiayaan,” ucapnya.

Hadir mendampingi Liyanto, Staf Ahli DPD RI Blasius Lema dan Kepala Kantor Sekretariat DPD RI NTT Ronaldo Diaz Viera. Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya solusi atas permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kupang. (CS)




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....