Jelang Ramadhan 1447H Kejati NTT Bagi 256 Sembako
- 25 Feb 2026 15:37 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang- Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyalurkan 256 paket sembako kepada warga tidak mampu dalam rangka menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Kegiatan Bakti sosial dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Mushola Al-A’raf, Kantor Kejati NTT, Kota Kupang.
Dari total 256 paket yang disiapkan, sebanyak 150 paket disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kota Kupang, sementara sisanya akan didistribusikan ke panti asuhan.
Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Kejati NTT terhadap masyarakat sekitar.
“Melalui Kegiatan sosial ini menjadi upaya Kejaksaan untuk membantu meringankan beban, mempererat hubungan harmonis antara institusi dan masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai keimanan, ketakwaan, serta semangat berbagi di Bulan Suci Ramadan,” ujar Kajati NTT.
Sementara itu Ibu Kamaria Abdullah (59), Salah satu penerima bantuan, warga Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
“Saya telah beberapa kali menerima bantuan serupa, terutama menjelang Ramadan dan pada momen-momen hari besar Islam lainnya. Alhamdulillah sangat terbantu. Semoga Kejati NTT dan seluruh jajaran selalu diberi kesehatan dan rezeki yang berkah,” tuturnya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejati NTT beserta para asisten, para kepala bidang, dan jajaran pejabat struktural.
Adapun isi paket sembako terdiri atas beras, minyak goreng, gula pasir, susu, mie instan, dan teh. Seluruh proses distribusi dilakukan secara tertib dan terkoordinasi oleh panitia, dengan sistem pembagian langsung kepada penerima yang telah terdata sebelumnya, sehingga tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan kegiatan.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....