Ditjenpas NTT Gelar Ikrar Serentak Wujudkan Lapas Bersih Narkoba

  • 08 Mei 2026 17:50 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Kupang, Jum'at, 8 Mei 2026. Ikrar tersebut telah digelar secara serentak oleh setiap Kanwil, Lapas, dan Rutan se-Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar kepada wartawan menyampaikan, ikrar tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto. Ia mengatakan perintah tersebut bukan hanya ditujukan kepada para Warga Binaan namun juga kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Indonesia.

"Perintah dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus, memerintahkan seluruh jajaran pemasyarakatan hari ini serentak mengikrarkan dirinya untuk berantas narkoba. Bukan hanya narapidana, tapi seluruh petugas yang ada di Indonesia dan Kami di jajaran Ditjenpas NTT juga berikrar" kata Kepala Kanwil Akbar.

Menurut Akbar pasca Ikrar tersebut, akan dilakukan pergerakan-pergerakan dalam memberantas narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan penipuan baik di Lapas maupun Rutan. Ia menuturkan bahwa peredaran narkoba di NTT jika diukur berdasarkan Warga Binaan kasusnya mencapai 71 orang.

"Syukur Alhamdulillah untuk wilayah NTT terkait penyalahgunaan narkoba, jika diukur berdasarkan Warga Binaan yang ada di NTT ini hitungannya sedikit, kasusnya 71 orang saja," ucapnya.

Akbar menjabarkan bahwa setelah pihaknya melakukan mapping maka ganja yang masuk NTT itu melalui paket, sementara sabu melalui pakaian yang datang dari provinsi tetangga. Ia mengungkapkan, kedua bahan berbahaya tersebut telah masuk ke NTT dalam porsi yang sedikit, namun perlu diantisipasi bersama.

Sebab, secara geografis NTT berbatasan langsung dengan luar negeri. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama sehingga NTT bisa bebas dari peredaran narkoba.

"Perlu kita waspadai, karena NTT ini berada di perbatasan negara. Jadi kita harus berkolaborasi bersama-sama jangan sampai daerah kita ini menjadi lintasan untuk narkoba masuk ke Indonesia. Karena kita ingin tekan angkanya dan NTT tetap bersih dari peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Ia mengemukakan, pihaknya juga akan menempatkan petugasnya di perbatasan dan lalulintas pelabuhan untuk bersinergi dengan TNI-Polri, dan Satgas dalam memberantas peredaran narkoba.

Kakanwil Akbar juga berharap agar Lapas dan Rutan di NTT tetap bebas dan bersih dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan penipuan. Ia juga menerangkan bahwa sebelum adanya ikrar tersebut, seluruh pejabat di Ditjenpas NTT sudah berkomitmen agar Lapas atau Rutan di NTT bebas dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan penipuan.

"Ya karena atas arahan Pimpinan maka ikar tersebut dilakukan sehingga Pimpinan bisa melihat bahwa seluruh jajaran sungguh-sungguh bersih dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan penipuan," ucapnya.

Lebih lanjut Akbar juga menegaskan bahwa jika terdapat petugas-petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba, handphone ilegal, dan penipuan maka akan ditindak sesuai dengan aturan KUHP yang berlaku.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan Pemerintahan Petrus Seran Tahuk, menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Ditjenpas NTT berserta seluruh jajarannya yang telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun entri poin dalam pemberantasan narkoba di NTT.

Ia juga mengemukakan bahwa jika diketahui bersama, peredaran narkoba di NTT dalam koridor pengukuran secara matematis akan cenderung meningkat. Namun melalui deklarasi tersebut, Petrus Seran Tahuk berharap, Ditjenpas NTT dan jajarannya terus membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Pemda, TNI-Polri, Satgas Pamtas, dan BNN, serta Pos Lintas Batas Negara yang akan menjadi titik-titik utama pemantauan peredaran narkoba.

"Mewakili Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur kami menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih untuk Bapak Kakanwil dan tim yang memulai entri point pemberantasan peredaran narkoba yang dimulai dari lingkungan Lapas/Rutan," ujar Petrus.

Selain itu, Petrus juga menguraikan bahwa secara letak geografis, NTT berada di daerah yang rawan terjadinya peredaran narkoba. Mengingat, NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.

Oleh karena itu, kedua jalur tersebut harus benar-benar dijaga dengan baik sehingga peredaran narkoba atau kejahatan internasional tidak melintas ke NTT.Tak hanya itu, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan Pemerintahan ini juga berterima kasih kepada para awak media yang selalu hadir dalam memberikan edukasi, atau pemahaman tentang dampak dari narkoba.

"Kita pemerintah wajib fungsikan teman-teman media. Karena pemerintah menggalang, mensosialisasikan saja tidak cukup. Harus ada narasi, edukasi dari teman-teman media," tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Brimobda NTT, BNN NTT, Polda NTT, Korem 161/WS, dan UPBJJ Universitas Terbuka Kupang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....