Polda NTT Apresiasi Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kab Belu

  • 19 Jul 2026 18:21 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang-Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang menggegerkan masyarakat di wilayah Bendungan Haekrit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu dalam waktu singkat.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim URC Polres Belu dengan Tim URC Polda NTT dalam melakukan penyelidikan secara profesional, ilmiah, dan berbasis alat bukti. Setiap petunjuk di lokasi kejadian dianalisis secara cermat hingga akhirnya mengarah kepada identitas para terduga pelaku," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami seluruh fakta, termasuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi serta melengkapi seluruh alat bukti, " tegasnya.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian.

Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni IAD (21), laki-laki, pekerjaan swasta, beralamat di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu dan DSA (20), perempuan, pelajar, beralamat di Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain itu, penyidik juga memperoleh fakta bahwa orang tua kedua terduga pelaku hingga saat ini tidak mengetahui adanya kehamilan maupun proses persalinan yang dialami terduga pelaku perempuan

Polda NTT memastikan proses penyidikan akan terus dikawal secara profesional guna memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....