Kapolda NTT Apresiasi Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat di Kab Rote Ndao
- 20 Jun 2026 22:21 WIB
- Kupang
RRI CO ID.Kupang-Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus penemuan sesosok mayat yang menggegerkan warga Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
"Kami mengapresiasi kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Rote Ndao bersama Tim Resmob Polda NTT dalam mengungkap kasus ini. Meski dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk kondisi korban yang telah meninggal dunia lebih dari satu minggu saat ditemukan, tim penyidik tetap mampu mengumpulkan alat bukti dan mengungkap peristiwa pidana tersebut secara cepat dan terukur,"ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Sabtu 20 Juni 2026.
Menurutnya keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,"
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu benar. Serahkan penanganan perkara ini kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Untuk diketahui Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat di Kab Rote Ndao, setelah adanya laporan orang hilang yang kemudian berujung pada penemuan jasad korban di kawasan Pantai Ingguhun.
Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tujuh hari. Kondisi fisik korban juga telah mengalami kerusakan berat, di mana kulit kepala korban telah terlepas dari tengkorak akibat proses pembusukan.(VFZ).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....