Saring sebelum Sharing: Strategi Kupang Lawan Hoaks di Era Digital

  • 13 Apr 2026 13:45 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang- Maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di era digital menjadi tantangan serius bagi masyarakat dan pemerintah. Menyikapi hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang mengambil langkah strategis untuk membangun masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menerima informasi.

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Joseph Leonard Kale, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan strategi tiga lapis dalam menangani hoaks. “Pertama edukasi literasi digital, kedua klarifikasi informasi, dan ketiga koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya, Kamis, 9 April 2026, pada dialog Kupang Menyapa di Pro 1 RRI Kupang.

Sejak tahun 2024, Kominfo juga telah meluncurkan kanal “Kota Kupang Bebas Hoaks” atau dikenal dengan “Kapas Hoaks”. Kanal ini berfungsi sebagai wadah untuk memfilter dan mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat melalui media sosial.

Tak hanya itu, edukasi literasi digital juga digencarkan melalui program Digital Literacy Goes to School dan Goes to Campus, yang menyasar pelajar hingga mahasiswa. Meski berbagai upaya telah dilakukan, penyebaran hoaks di Kota Kupang justru semakin meningkat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa hoaks kerap muncul secara tiba-tiba dan berpotensi memicu keresahan jika tidak segera diluruskan. Koordinator Wilayah Mafindo Kupang, Maria V.D. Pabha Swan, menyoroti pola penyebaran hoaks yang kini semakin berkembang, terutama melalui media sosial seperti TikTok.

“Dari Januari hingga April saja sudah ada beberapa hoaks besar, mulai dari isu masjid, tsunami, hingga isu pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Maria, penyebaran hoaks umumnya memanfaatkan momentum tertentu agar lebih mudah dipercaya dan viral. Selain itu, sebagian besar hoaks memiliki muatan politik dan cenderung menyerang pemerintah.

Di tengah derasnya arus informasi digital, peran media massa menjadi semakin krusial. Wakil Ketua PWI NTT, Erasmus Nagi Noi, menegaskan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebenaran informasi.

“Media bekerja dengan prinsip check and recheck sesuai kode etik jurnalistik. Ini yang membedakan berita fakta dengan hoaks,” katanya. Ia menambahkan, media harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik.

Sebagai langkah lanjutan, Kominfo Kota Kupang juga membentuk program “Duta Anti Hoaks” yang langsung melibatkan masyarakat. Sebanyak 130 orang telah ditunjuk sebagai duta, mewakili 51 kelurahan, dengan pendampingan dari 10 tim ahli.

Program ini diharapkan mampu memperkuat literasi digital hingga ke tingkat akar rumput. “Semua lapisan masyarakat kami libatkan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum,” kata Joseph. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....