Wali Kota Kupang Dorong RDTR Berbasis Data Masyarakat

  • 03 Okt 2026 21:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kota Kupang mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat membuka kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kota Kupang di Aston Kupang Hotel, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Christian, RDTR memiliki peran penting dalam memberikan arah dan kepastian terhadap pemanfaatan ruang di Kota Kupang. Dokumen tersebut juga diharapkan menjadi acuan dalam mengendalikan perkembangan kawasan sesuai dengan peruntukannya.

Wali Kota meminta seluruh masukan dalam proses penyusunan RDTR dikaji secara terbuka dengan mengutamakan data dan kebutuhan masyarakat. “Saya mohon untuk masukannya secara terbuka, dikaji dengan baik, berdasarkan data, berdasarkan kebutuhan,” kata Christian.

Ia menegaskan bahwa tata ruang berkaitan erat dengan berbagai aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan. Karena itu, keberadaan rumah, sekolah, pasar, ruang publik, ruang terbuka hijau serta kawasan pendukung UMKM perlu diperhitungkan dalam perencanaan secara proporsional.

Christian juga mengaitkan penyusunan RDTR dengan upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Kupang. Menurutnya, setiap wilayah perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2 Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Susanto secara daring, Ketua Tim KLHS Dr. Ir. Firmansyah, M.T., IAP, serta sejumlah tenaga ahli dan perangkat daerah terkait. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, anggota DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, perwakilan Kanwil ATR/BPN serta para camat se-Kota Kupang.

Melalui penyusunan RDTR yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Kupang berharap arah pemanfaatan ruang menjadi lebih jelas dan perkembangan kawasan dapat dikendalikan. Christian menilai keterlibatan banyak pihak diperlukan agar tata ruang mampu mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur dan kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....