Pemprov NTT Tegaskan Pengelolaan Dana Kemanusiaan Harus Transparan
- 17 Sep 2026 13:47 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana bantuan kemanusiaan dan hibah daerah. Pemerintah memastikan penerimaan hingga penyaluran bantuan harus dilakukan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, kepada RII.CO.ID, Senin, 14 September 2026, dalam Rapat Paripurna ke-90 DPRD NTT. Rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, dana bantuan kemanusiaan harus dikelola secara terbuka sejak diterima hingga disalurkan kepada masyarakat. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemprov NTT menyebut pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran kemanusiaan.
“Seluruh penerimaan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan serta hibah ke daerah dipastikan dikelola secara tepat sasaran, terbuka, dan transparan," ucap Jhoni.
Transparansi anggaran menjadi semakin penting dalam penanganan kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Pemerintah ingin memastikan setiap dukungan yang diterima dapat digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Johni juga membuka ruang dialog bersama DPRD NTT dalam pembahasan teknis perubahan APBD berikutnya. Pemerintah dan DPRD diharapkan bersama-sama mengawal kepentingan masyarakat melalui proses pembahasan anggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....